beberapa ancaman yang terjadi pada sistem informasi
Keamanan dalam sistem informasi merupakan faktor yang sangat penting
keberadaannya dalam mengoperasian sistem informasi itu sendiri.
Bagaimana tidak banyak ancaman-ancaman yang terjadi pada sistem
informasi yang akan merugikan banyak pihak, baik individu, masyarkat,
dan lain sebagainya. Oleh karena itu untuk mencegah ancaman-ancaman
terhadap sistem informasi yaitu perlu adanya keamanan yang sangat
canggih agar dapat mendeteksi atau membenarkan dari sebagian sistem yang
rusak akibat gangguan pada sistem informasi.
Ancaman terhadap sistem informasi sendiri terbagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Ancaman aktif merupakan suatu kejahatan yang terjadi pada komputer dan suatu kecurangan berupa pencurian data.
2. Ancaman pasif merupakan kegagalam sistem itu sendiri atau kesalahan manusia dalam memproses sistem, atau karena adanya bencana alam yang terjadi yang mengakibatkan ancaman bagi sistem itu sendiri.
Selain itu ada beberapa ancaman yang terjadi pada sistem informasi yaitu penyalahgunaan teknologi berupaka kejahatan kriminal yaitu :
1. Kejahatan yang dilakukan dengan menyusup kedalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer. Contohnya : seorang pelaku kejahatan atau hacker melakukan sabotase terhadap informasi yang sangat penting atau mencuri informasi yang sangat penting dan rahasia.
2. Kejahatan dengan memasukkan data atau berupa informasi ke jaringan internet tentang sesuatu yang tidak benar dan melanggar ketentuan hukum. Contohnya pemuatan berita atau informasi yang tidak benar seperti memuat video pornografi, memuat informasi yang sangat rahasia seperti rahasi negara, dll
3. Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan pada dokumen melalu internet.
4. Kejahatan dengan memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan mata-mata terhadap pihak yang menjadi sasaran, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak yang menjadi sasarannya.
5. Kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau pengahncuran terhadap data atau sistem jaringan komputer. Misalnya menyusupkan virus komputer dimana data yang terkena virus tidak dapat digunakan lagi.
6. Kejahatan yang ditujuakan terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
7. Kejahatan yang ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data seseorang yang tersimpan pada komputer, dimana jika ada yang mengetahui data tersebut maka dapat merugikan korban. Misalnya nomor pin ATM. Pasword, dan lain-lain.
Ancaman terhadap sistem informasi sendiri terbagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Ancaman aktif merupakan suatu kejahatan yang terjadi pada komputer dan suatu kecurangan berupa pencurian data.
2. Ancaman pasif merupakan kegagalam sistem itu sendiri atau kesalahan manusia dalam memproses sistem, atau karena adanya bencana alam yang terjadi yang mengakibatkan ancaman bagi sistem itu sendiri.
Selain itu ada beberapa ancaman yang terjadi pada sistem informasi yaitu penyalahgunaan teknologi berupaka kejahatan kriminal yaitu :
1. Kejahatan yang dilakukan dengan menyusup kedalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer. Contohnya : seorang pelaku kejahatan atau hacker melakukan sabotase terhadap informasi yang sangat penting atau mencuri informasi yang sangat penting dan rahasia.
2. Kejahatan dengan memasukkan data atau berupa informasi ke jaringan internet tentang sesuatu yang tidak benar dan melanggar ketentuan hukum. Contohnya pemuatan berita atau informasi yang tidak benar seperti memuat video pornografi, memuat informasi yang sangat rahasia seperti rahasi negara, dll
3. Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan pada dokumen melalu internet.
4. Kejahatan dengan memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan mata-mata terhadap pihak yang menjadi sasaran, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak yang menjadi sasarannya.
5. Kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau pengahncuran terhadap data atau sistem jaringan komputer. Misalnya menyusupkan virus komputer dimana data yang terkena virus tidak dapat digunakan lagi.
6. Kejahatan yang ditujuakan terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
7. Kejahatan yang ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data seseorang yang tersimpan pada komputer, dimana jika ada yang mengetahui data tersebut maka dapat merugikan korban. Misalnya nomor pin ATM. Pasword, dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar