Analisa layanan E-KTP



Analisa layanan E-KTP 

Semakin majunya jaman semakin canggih teknologi dan peradaban , sama seperti halnya sekarang yaitu E-KTp yang sering dibicarakan oleh orang-orang saat ini . Yang dahulunya KTP yang masih belum berbasis elektronik dan memakai chip sekarang , sudah berbeda . apa itu E-KTP , e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).

Manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada

Dari sini kita sangat membutuhkan akan E-KTP dikarenakan “ sekarang sudah jamannya elektronik “ itulah yang dikatakan banyak orang , dan menurut saya iya dan saya setuju . E-KTP dapat mempermudah masyarakat dalam pendaftaran yang membutuhkan identitas dengan mudah diharapkan masyarakat seluruh Indonesia memakai E-KTP dan mewajibkan sebagai warga negara untuk ikut serta dalam pembuatan E-KTP.




Komentar

Postingan Populer