Analisa layanan E-KTP
Analisa layanan E-KTP
Semakin majunya jaman
semakin canggih teknologi dan peradaban , sama seperti halnya sekarang yaitu E-KTp
yang sering dibicarakan oleh orang-orang saat ini . Yang dahulunya KTP yang
masih belum berbasis elektronik dan memakai chip sekarang , sudah berbeda . apa
itu E-KTP , e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat
sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi
informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya
diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan
(NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur
hidup. Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam
penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas
lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
Manfaat e-KTP diharapkan
dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri
tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai
kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Dari sini kita sangat
membutuhkan akan E-KTP dikarenakan “ sekarang sudah jamannya elektronik “
itulah yang dikatakan banyak orang , dan menurut saya iya dan saya setuju .
E-KTP dapat mempermudah masyarakat dalam pendaftaran yang membutuhkan identitas
dengan mudah diharapkan masyarakat seluruh Indonesia memakai E-KTP dan mewajibkan
sebagai warga negara untuk ikut serta dalam pembuatan E-KTP.
Komentar
Posting Komentar